Minggu, 09 Oktober 2011

Angioplasti Koroner Trasluminal Perkutan / Percutaneous Transluminal Coronary Angioplasty ( PTCA )

1. Pengertian

Banyak pengertian tentang angioplasti koroner transluminal perkutan atau biasa disingkat dengan PTCA ( Percutaneous Transluminal Coronary Angioplasty ) diungkapkan oleh berbagai sumber antara lain :
a. Menurut Suzanne dan Brenda (2002) angioplasty koroner transluminal perkutan adalah usaha untuk memperbaiki aliran darah arteri koroner dengan memecah plak atau ateroma yang telah tertimbun dan mengganggu aliran darah ke jantung. Kateter dengan ujung berbentuk balon dimasukkan ke arteri koroner yang mengalami gangguan dan diletakkan diantara daerah aterosklerotik. Balon kemudian dikembangkan dan dikempiskan dengan cepat untuk memecah plak.
b. Dari (www.singhealth.com.sg) Percutaneous Transluminal Coronary Angioplasty (PTCA), atau Angioplasti Koroner, adalah prosedur non-bedah dengan invasi minimal yang digunakan untuk membuka pembuluh darah yang menyempit. Prosedur ini menggunakan kateter yang lentur dengan balon di ujungnya, yang dikembungkan pada tekanan tinggi di dalam dinding arteri yang menyempit. Tindakan ini akan merontokkan plak arteri dari pembuluh darah dan memperbaiki aliran darah ke otot jantung. Prosedur ini bisa memperbaiki beberapa gejala yang menyebabkan penyumbatan arteri, seperti nyeri dada atau sesak napas.
c. Tindakan "peniupan" atau "balonisasi" atau "Angioplasti" bertujuan untuk melebarkan penyempitan pembuluh koroner dengan menggunakan kateter khusus yang ujungnya mempunyai balon. Balon dimasukkan dan dikembangkan tepat ditempat penyempitan pembuluh darah jantung. Dengan demikian penyempitan tersebut menjadi terbuka. Untuk menyempurnakan hasil peniupan ini, kadang - kadang diperlukan tindakan lain yang dilakukan dalam waktu yang sama, seperti pemasangan ring atau cincin penyanggah (Stent), pengeboran kerak di dalam pembuluh darah (Rotablation) atau pengerokan kerak pembuluh darah (Directional Atherectomy). http://www.medistra.com/

2. Indikasi Angioplasti Koroner Transluminal Perkutan

Menurut Suzanne dan Brenda(2002) pasien yang mempunyai yang mempunyai lesi yang menyumbat paling tidak 70℅ lumen internal arteri koroner besar, sehingga banyak daerah jantung beresiko mengalami iskemia. Pasien tersebut juga yang tidak berespon terhadap terapi medis dan memenuhi kriteria untuk dilakukan bedah pintas arteri koroner. PTCA boleh dilakukan apabila kardiologis yakin bahwa prosedur akan memperbaiki aliran darah ke jantung. Angioplasti koroner perkutan merupkan usaha revaskularisasi lain disamping thrombolisis karena trombolisis mempunyai kekurangan.
Kekurangan itu dapat berupa.
a. Dengan dosis atau kombinasi obat thrombolitik apapun, pada kebanyakan penyelidikan reperfusi akibat terbukanya pembuluh darah di capai pada 75 % penderita
b. Terdapat kelambatan antara waktu obat thrombolitik diberikan dan reperfusi (rata-rata 45 menit )
c. Tidak ada tanda klinik yang tepat untuk menyatakan adanya reperfusi
d. Penderita mengalami serangan iskemik berulang 15%-30% dan perdarahan otak 0,5-1.5%

Angioplasti koroner trasluminal perkutan jarang dilakukan pada (1) pasien dengan oklusi arteri koroner kiri utama yang tidak menunjukkan aliran kolateral ke arteri sirkumflexa dan desendens anterior,(2) yang mengalami stenosis di daerah arteria koroner kanan dan aorta,(3) yang arteri koronernya menunjukkan aneurisma proksimal atau distal stenosis,(4) yang telah menjalani tandur safena magma lebih dari 5 tahun yang lalu atau tandur yang telah rusak; atau (5)fungsi ventrikel kirinya sudah tidak jelas.

3. Prosedur Pelaksanaan

PTCA dilaksanakan di laboraotorium kateterisasi jantung. Lesi ditentukan lokasi, panjang dan kalsifikasinya sebelum kawat penunjuk dimasukkan melalui arteri yang dituju. Kemudian kateter berujung balon yang bisa dikembangkan dimasukkan melalui kawat penunjuk dan dipasang sesuai letak lesi. Balon diisi dengan larutan kontras bertekanan selama kurang lebih 30 sampai 60 detik, kemudian akan memecah atau menekan lesi arteriosklerosik jika kateter berujung balon telah dipasang pada posisi yang benar. Tunika media dan adventisia arteria koroner juga ikut teregang.
Pengembangan mungkin diperlukan sampai beberapa kali untuk menghasilkan efek yang diinginkan. Biasanya ditentukan dengan peningkatan lebar lumen arteri sebanyak 20 % atau lebih. Cara lain untuk mengukur keberhasilan PTCA adalah bila stenosis yang tersisa kurang dari 50% atau perbedaan tekanan darah dari sisi yang mengalami lesi ke sisi yang lainnya kurang dari 20 mmHg dan tidak ada tanda klinis trauma arteri. Suzanne dan Brenda(2002)
Menurut Santoso T (1997) PTCA pada infark akut dapt dilaksanakan sebagai berikut.
a. Direct PTCA : PTCA dilaksanakan tanpa sebelumnya penderita diberi terapi thrombolitik. Tujuannya untuk reperfusi dan menyelamatkan miokardium. Keuntungannya adalah thrombolitik terkontraindikasi, terapi dapat lebih tepat katena anatomi koroner diketahui, pembuluh darah dapat lebih baik dibuka, dapat meningkatkan harapan hidup, dan mengurangi resiko perdarahan. Kerugiannya adalah biaya, fasilitas dan tenaga ahli terbatas, keterlambatan pelaksanaan bila harus menyiapkan laboratorium kateter, serta problem restenosis dan reklusi belum sepenuhnya diatasi.
b. Rescue (salvage) PTCA : Dilaksanakan bila trombolisis gagal. Tujuannya untuk reperfusi dan menyelamatkan miokardium.
c. Immediate PTCA :PTCA dilaksanakan setelah thrombolisis yang berhasil. Tujuannya mencegah reoklusi, memepercepat penyembuhan miokardium.
d. Delayed PTCA : PTCA dilaksanakan 1-7 hari setelah thrombolisis. Tujuannya untuk mencegah reoklusi dan mempercepat penyembuhan miokardium.Santoso ( 1997 )

4. Komplikasi

Selama masa pemulihan dapat terjadi sobekan arteri, penyempitan arteri secara mendadak, dan spasme arteri koroner. Komplikasi tersebut memerlukan penatalaksanaan bedah darurat. Semua kandidat PTCA juga harus merupakan kandidat bedah pintas arteri koroner. Kamar operasi jantung dan tim harus siap sedia selama PTCA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar